Perwalian

Gagal perwalian dapat dikarenakan:
  • Perwalian di luar jadwal yang ditentukan
  • Belum mengisi survei Proses Belajar Mengajar
  • Kewajiban keuangan mahasiswa belum terpenuhi
  • Tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif
  • Belum mengembalikan pinjaman buku
Informasi Perwalian:
  • mata kuliah yang ditawarkan di semua semester
  • Mata kuliah berwarna hitam: mata kuliah yang hanya ditawarkan di semester ganjil atau genap saja
  • Mengacu Surat No 068/WRKPSTI/UKM/INT/XII/2021, khusus Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022 maka Admin Fee 1% bagi mahasiswa yang mengambil skema pembayaran cicilan ditiadakan.
  • Bagi mahasiswa yang akan mengajukan Sidang diharapkan memilih skema Pembayaran Penuh.
  • Manual Guide dapat diunduh di sini.