Anda dapat melanjutkan step alokasi sampai step tersebut mencukupi kebutuhan Anda.
Alokasi jadwal tidak diwajibkan sampai dengan step 5.
Alokasi terdiri dari 5 step, yaitu :
Step 1:
Tidak melebihi kapasitas kelas.
Tidak ada perkuliahan lebih dari 3 kali dalam sehari.
Tidak bentrok jam kuliah.
Step 2:
Tidak melebihi kapasitas kelas.
Perkuliahan bisa lebih dari 3 kali dalam sehari.
Tidak bentrok jam kuliah.
Step 3
Melebihi kapasitas kelas.
Perkuliahan bisa lebih dari 3 kali dalam sehari.
Tidak bentrok jam kuliah.
Step 4
Melebihi kapasitas kelas.
Perkuliahan bisa lebih dari 3 kali dalam sehari.
Bentrok jam kuliah minimum (jam akhir dan awal perkuliahan berdekatan/beririsan).